Peserta Uji Kompetensi Konsultan Manajemen Kesehatan (KMK) Pratama harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
- Mengajukan permohonan sertifikasi dengan mengisi formulir APL 01;
- Mengisi formulir assessment mandiri yaitu APL 02;
- Mengisi formulir pekerjaan konsultan/kegiatan terstruktur yaitu IA 04;
- Menyerahkan Curriculum Vitae (CV) terbaru;
- Menyerahkan surat pengalaman kerja /praktik kerja sesuai dengan bidangnya;
- Menyerahkan pas foto ukuran 3x4 dengan latar belakang berwarna merah sebanyak 4 lembar;
- Telah selesai mengikuti pelatihan KMK Pratama dan menyerahkan fotocopy sertifikat pelatihan;
- Menyerahkan fotocopy sertifikat kompetensi lainnya (bila ada), sebanyak 1 lembar;
- Menyerahkan fotocopy ijazah terakhir sebanyak 1 lembar;
- Menyerahkan fotocopy KTP sebanyak 1 lembar;
- Menyerahkan hasil pekerjaan konsultan dari pelatihan KMK Pratama; dan
- Membayar lunas biaya Uji Kompetensi KMK Pratama
Selanjutnya, peserta yang telah memenuhi syarat berdasarkan verifikasi akan dihubungi untuk persiapan uji kompetensi KMK Pratama.