Persyaratan Kegiatan

Peserta Uji Kompetensi Konsultan Manajemen Kesehatan (KMK) Pratama harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

  1. Mengajukan permohonan sertifikasi dengan mengisi formulir APL 01;
  2. Mengisi formulir assessment mandiri yaitu APL 02;
  3. Mengisi formulir pekerjaan konsultan/kegiatan terstruktur yaitu IA 04;
  4. Menyerahkan Curriculum Vitae (CV) terbaru; 
  5. Menyerahkan surat pengalaman kerja /praktik kerja sesuai dengan bidangnya;
  6. Menyerahkan pas foto ukuran 3x4 dengan latar belakang berwarna merah sebanyak 4 lembar;
  7. Telah selesai mengikuti pelatihan KMK Pratama dan menyerahkan fotocopy sertifikat pelatihan;
  8. Menyerahkan fotocopy sertifikat kompetensi lainnya (bila ada), sebanyak 1 lembar;
  9. Menyerahkan fotocopy ijazah terakhir sebanyak 1 lembar;
  10. Menyerahkan fotocopy KTP sebanyak 1 lembar;
  11. Menyerahkan hasil pekerjaan konsultan dari pelatihan KMK Pratama; dan
  12. Membayar lunas biaya Uji Kompetensi KMK Pratama

Selanjutnya, peserta yang telah memenuhi syarat berdasarkan verifikasi akan dihubungi untuk persiapan uji kompetensi KMK Pratama.